Labanasem, Banyuwangi – Pemerintah Desa Labanasem Kacamatan Kabat kini tengah menyiapkan strategi dalam melaksanakan tugas baru yang telah menanti.
Rencana pendistribusian SPPT terhadap warga Desa Labanasem membuat Pemdes Labanasem harus menyiapkan mekanisme yang sesuai agar rencana bisa berjalan dengan maksimal.
Mengenai pembahasan strategi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Kepala Desa Labanasem Maimun Ali Nasih menyampaikan bahwa mekanisme pendistribusiannya akan dilakukan oleh juru pungut.
“Dalam rapat pembahasan tersebut, yang merupakan agenda tahunan, untuk pembahasan mengenai mekanisme atau cara pendistribusian SPPT di wilayah Desa Labanasem oleh juru pungut masing-masing,” kata Maimun Ali Nasih. Rabu, 4 Januari 2023.
Menurutnya, dengan mekanisme semacam itu agar SPPT dapat terdistribusikan secara maksimal, selain itu warga dapat tertib pajak, dan memberikan sumbangsih terhadap pembangunan negara.
“Saya berharap agar tahun ini pendistribusian dan angka pembayaran pajak dari masyarakat lebih baik dari tahun sebelumnya, karena itu merupakan salah satu upaya untuk pembangunan bangsa.” Imbuh Kades Maimun.
Dalam kesempatan yang sama, Ayi Fariha selaku Koordinator penanganan SPPT mengungkapkan jika, genda ini merupakan pembahasan mengenai bagaimana cara untuk mendistribusikan SPPT agar dapat tersampaikan kepada pemiliknya masing-masing.
“Dari tiap tahun kita bahas sebagai salah satu evaluasi dari tahun sebelumnya, tentu kita telah mencoba berbagai cara untuk proses ini, dan saat ini kami menggunakan metode baru, semoga dapat berjalan dengan lancar.” Pungkas Ayi Fariha.